TEMPAT DISKUSI DAN OBROLAN RINGAN MENGENAI MASALAH HUKUM, PERATURAN YANG ADA DI INDONESIA, BAGI YANG MERASA MAHASISWA HUKUM UNPAS DAN MAHASISWA HUKUM DI INDONESIA MARI BERGABUNG DAN IKUTI BLOG INI... SALAM PERJUANGAN BAGI PERUBAHAN HUKUM DI INDONESIA

Powered by Blogger.

Blog Archive

Kata Kerja (Verb)

         
 Kata kerja (verb) dari bahas Latin verbum berarti word, adalah sebuah kata (part of speech) yang dalam ilmu kalimat (sintax) berarti melakukan suatu perbuatan (bringreadwalkrunlearn), atau suatu keadaan mengenai keberadaan sesuatu (beexiststand).[8]
Contoh:
English
Indonesia
English
Indonesia
To sue
Menggugat
To accuse
Mendakwa
To tray
Mengadili
To punish
Menghukum
To hit, to cut
Memukul
To attack
Menyerang
To blame
Menyalahkan
To prosecute
Menyalahkan
To release
Melepaskan
To suspect
Menyangka

          Sebagaimana dengan kata benda, kata kerjapun kerap digunakan dalam arti yang berbeda dengan pengertian sehari-hari. Berikut dapat diberikan beberapa contoh.
Kata kerja
Arti sehari-hari
Arti menurut bahasa hukum
-      Try
Mencoba
mengadili
-      Conclude
Menyimpulkan
Menandatangani (traktat, konvensi)

          Bahasa hukum juga kerap menggunakan kata kerja yang kurang dikenal, dan mengesampingkan kata-kata yang digunakan sehari-hari. Berikut ini diberikan beberapa contoh.
Kata-kata yang digunakan sehari-hari
Kata-kata yang dipilih para lawyer
To end
To terminate, to put an end
To use
To employ
To conduct
To  exercise



Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
0 Komentar untuk "Kata Kerja (Verb)"

Back To Top