1.Mahkaman Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer.
2.Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
- Menguji UU terhadap UUD
- Memutuskan sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan UUD
- Memutus pembubaran Partai Politik
- Memutus sengketa hasil Pemilu.
(Pasal 24 ayat 2 UUD 1945 ; Pasal 10 UU No. 4/2004; Pasal 12 UU No.4/2004; Pasal 2 UU NO.4/2004).
Kekuasaan Kehakiman (UU No. 4/2004
Pasal 1 :Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdeka.
Pasal 4 :Peradilan dilakukan “Demi keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
Pasal 8 :“Asas Praduga tak bersalah”
Pasal 10:Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah MA dan badan Peradilan yang ada dibawahnya dan oleh sebuah MK.
Pasal 12:MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
-Menguji UU terhadap UUD 1945.
-Memutus Sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara RI 1945.
-Memutus pembubaran Parpol dan
-Memutus Perselisihan tentang hasil Pemilu.
Pasal 16:Pengadilantidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa Hukum tidak atau kurang jela, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya.
Pasal 11:MA Berwenang menguji Peraturan Perundang-undangan di bawah ayat 2.b UU terhadap UU.
Pasal 19:Sidang Pemeriksaan Pengadilanadalah terbuka untuk umum, kecuali UU menentukan lain.
Pasal 28:Hakim wajib Menggali,mengikuti dan memahami nilai-nilai Hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Pasal 20:Semua peraturan Peradilan hanya sah dan mempunyai kekuatan Hukum apabila di ucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.
Pasal 37:Setiap orang yang tersangkut perkara berhak memperoleh bantuan Hukum.
Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
Tag :
hukum acara,
SEMESTER 4
1 Komentar untuk "kekuasaan kehakiman"
Saya ingin menyampaikan kepada seluruh Tki yang bekerja di negeri orang saya Kamarudin seorang TKI DI Malaysia pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan hamil gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet, mendapatkan nomor aki katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi aki dan minta angka bocoran toto magnum angka yang di berikan 4D ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi aki wowo di nomor 085-328-880-180 silahkan buktikan sendiri aki tidak melayani SMS demi allah saya sudah membuktikan. untuk info lebih jelas Klik: SITUS RESMI AKI WOWO
Saya ingin menyampaikan kepada seluruh Tki yang bekerja di negeri orang saya Kamarudin seorang TKI DI Malaysia pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan hamil gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet, mendapatkan nomor aki katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi aki dan minta angka bocoran toto magnum angka yang di berikan 4D ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi aki wowo di nomor 085-328-880-180 silahkan buktikan sendiri aki tidak melayani SMS demi allah saya sudah membuktikan. untuk info lebih jelas Klik: SITUS RESMI AKI WOWO