2.Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Pasal 28 sampai engan Pasal 85);
3.Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK)
4.dalam praktik
Peraturan Mahkamah Konstitusi RI
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/PMK/2009
Pedoman beracara dalam memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 19/PMK/2009
Tata Tertib Persidangan
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 18/PMK/2009
Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (Electronic Filing) Dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh (Video Conference)
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 17/PMK/2009
Pedoman Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden Dan Wakil Presiden
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 16/PMK/2009
Pedoman Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 15/PMK/2008
Pedoman BeracaraDalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 14/PMK/2008
Pedoman Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 12/PMK/2008
Tentang Prosedur Beracara Partai Politik
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 11/PMK/2006
Tentang Pedoman Administrsi yustisial mahkamah Konstitusi
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 08/PMK/2006
Tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 07/PMK/2005
Tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 06/PMK/2005
Tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 05/PMK/2004
Tentang Prosedur Pengajuan Keberatan atas Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 04/PMK/2004
Tentang Pedoman Beracara dalam Persidangan Hasil Pemilihan Umum
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 03/PMK/2003
Tentang Tata Tertib Persidangan pada Mahkamah Konstitusi
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 02/PMK/2003
Tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku
-Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 001/PMK/2003
Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Undang-undang tentang mk
1.Pasal 28 – Pasal 49: Ketentuan hukum acara yang bersifat umum
2.Pasal 50 – Pasal 60 untuk Pengujian Undang-undang
3.Pasal 61 – Pasal 67 untuk Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
4.Pasal 68 – Pasal 73 untuk Pembubaran Partai Politik
5.Pasal 74 – Pasal 79 untuk Perselisihan Hasil Pemilu
6.Pasal 80 – Pasal 85 untuk Pendapat DPR (Ps. 7B UUD)
Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
0 Komentar untuk "Dasar hukum acara MK republik indonesia"