KEJAHATAN adalah Perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain yang timbul dari dalam hati sipelaku.
Kejahatan merupakan Recht delicten
Tindak pidana umum memuat dasar – dasar / prinsip – prinsip yang mempunyai kesamaan pasa semua perbuatan yang dapat dihukum, sedangkan bagian khusus memuat perincian dan perumusan perbuatan yang dapat dihukum serta ancaman hukumannya terhadap setiap perbuatan tersebut.
KUHP terdiri dari 3 buku yaitu :
1. Ketentuan umum pasal 1– 103
2. Kejahatan pasal 104 - 488
3. Pelanggaran pasal 489 - 570
Penggolongan tindak pidana dalam KUHP ada yang disebut dengan recht delicten, dan wet delicten. Recht delicten merupakan perbuatan – perbuatan yang dirasakan telah memiliki sifat tidak adil tidak wajar untuk dapat dihukum meskipun tidak terdapat dalam UU dan KUHP.
Wet delicten merupakan perbuatan – perbuatan yang dapat dihukum karena perbuatan tersebut ......................................
Pembagian menurut kepentingan hukum dapat digolongkan kepada 3 jenis :
1.kepentingan perseorangan
2.Kepentingan masyarakat
3.Kepentingan negara
Tindakan – tindakan terhadap :
KEJAHATAN
1.kejahatan terhadap .........................
Bab 1,2,3,4
2.Kejahatan yang berhubungan dengan kekuasaan negara
Bab 8,28
3.Kejahatan terhadap kepentingan masyarakat
Bab 5,6,29
4.kejahatan pemalsuan
Bab 9,10,11,12
5.Kejahatan terhadap kepentingan perseorangan, terdiri dari kejahatan terhadap jiwa
Bab 19.
Misal : Pembunuhan
6.kejahatan terhadap badan
Bab 15,20,21
Misal : Penganiayaan terhadap badan
7.Kejahatan terhadap kemerdekaan
Bab 18
Misal : Sandra
8.kejahatan terhadap kehormatan
Bab 18,16,17
Misal : Difitnah
9.Kejahatan terhadap kekayaan orang
Bab 22,23,24,25,26,27,30
Misal : Pencurian
PELANGGARAN
Terdapat pada buku ketiga
Terdiri dari pasal 489 – 570
Pembagian bab ini sama dengan pembagian bab 2.
Adapun pembagiannya :
1.Pelanggaran terhadap kepentingan negara meliputi :
a.Kedudukan negara diatur Bab 10
b.Kekuasaan umum diatur Bab 3,8
2.Pelanggaran terhadap kepentingan masyarakat
Diatur pada bab 1,2,9
3.Pelanggaran terhadap kepentingan perseorangan
Diatur pada bab 5,4,6,7
Unsur – unsur yang terdapat dalam tindak pidana :
1.Unsur objektif
2.Unsur Subjektif
Ad.1. Unsur Objektif
Pada umumnya terdiri dari perbuatan atau suatu akibat
Ad.2. Unsur Subjektif
Unsur yang terdiri dari suatu kehendak atau tujuan yang terdapat jiwa seseorang unsur tersebut sengaja, niat sipelaku.
Menurut SATOCHIT, unsur tindak pidana terdiri dari :
1.Unsur Objektif
2.Unsur Subjektif
Unsur Objektif terdiri dari :
a.Suatu tindak tanduk
b.Suatu akibat tertentu
c.Keadaan
Unsur Subjektif terdiri dari :
a.Dapat dipertanggung jawabkan
b.Kesalahan
Menurut R.SUSILO membagi unsur :
1.Unsur Objektif
2.Unsur Subjektif
Ad.1. unsur Objektif
Unsur objektif yaitu yang terdiri dari perbuatan manusia baik yang positid maupun negatif yang menyebabkan adanya pelanggaran tersebut. Akibat perbuatan manusia tersebut membahayakn kepentingan umum, yang menurut hukum pidana dapat dipidana.
Keadaan – keadaan ini bisa terdapat pada perbautan bisa juga setelah perbuatan itu dilakukan.
Sifat melawan hukum dapat dipidana, yaitu perbuatan yang bertentangan dengan UU.
Ad.2. Unsur Subjektif
Unsur yang bersifat subjektif yaitu yang terdiri dari schuld dari orang yang melanggar pidana artinya pelanggaran itu karena dapat dipertanggungjawabkan oleh sipelanggar.
Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
Tag :
Delik-delik khusus,
SEMESTER 4
1 Komentar untuk "Kejahatan dan Pelanggaran"
Saya ingin menyampaikan kepada seluruh Tki yang bekerja di negeri orang saya Kamarudin seorang TKI DI Malaysia pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan hamil gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet, mendapatkan nomor aki katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi aki dan minta angka bocoran toto magnum angka yang di berikan 4D ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi aki wowo di nomor 085-328-880-180 silahkan buktikan sendiri aki tidak melayani SMS demi allah saya sudah membuktikan. untuk info lebih jelas Klik: SITUS RESMI AKI WOWO
Saya ingin menyampaikan kepada seluruh Tki yang bekerja di negeri orang saya Kamarudin seorang TKI DI Malaysia pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan hamil gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet, mendapatkan nomor aki katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi aki dan minta angka bocoran toto magnum angka yang di berikan 4D ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi aki wowo di nomor 085-328-880-180 silahkan buktikan sendiri aki tidak melayani SMS demi allah saya sudah membuktikan. untuk info lebih jelas Klik: SITUS RESMI AKI WOWO