a.George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
b.Logemann : Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan suatu masyarakat.
c.George Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
d.Krannenburg : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
e.Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
f.Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
g.Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
RUANG LINGKUP ILMU NEGARA
Ilmu Negara sebagai suatu pengetahuan telah dikenal sejak zaman Yunani Purba. Ilmu Negara menitikberatkan penyelidikannya kepada negara sebagai organisasi dalam pengertian umum.
Georg Jellinek melihat Ilmu Negara dari dua sisi, yaitu :
1.Sisi Tinjauan Sosiologis, terdiri dari :
a.Teori Sifat Hakekat Negara
b.Teori Pembenaran Hukum Negara
c.Teori Terjadinya Negara
d.Teori Tipe-tipe Negara
2.Sisi Tinjauan Yuridis
a.Teori Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan
b.Teori Kedaulutan
c.Teori Unsur-unsur Negara
d.Teori Fungsi Negara
e.Teori konstitusi
f.Teori Lembaga Perwakilan
g.Teori Sendi-sendi Pemerintahan
h.Teori Alat-alat Perlengkapan Negara
i.Teori Kerjasama antar Negara
Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
b.Logemann : Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan suatu masyarakat.
c.George Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
d.Krannenburg : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
e.Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
f.Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
g.Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
RUANG LINGKUP ILMU NEGARA
Ilmu Negara sebagai suatu pengetahuan telah dikenal sejak zaman Yunani Purba. Ilmu Negara menitikberatkan penyelidikannya kepada negara sebagai organisasi dalam pengertian umum.
Georg Jellinek melihat Ilmu Negara dari dua sisi, yaitu :
1.Sisi Tinjauan Sosiologis, terdiri dari :
a.Teori Sifat Hakekat Negara
b.Teori Pembenaran Hukum Negara
c.Teori Terjadinya Negara
d.Teori Tipe-tipe Negara
2.Sisi Tinjauan Yuridis
a.Teori Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan
b.Teori Kedaulutan
c.Teori Unsur-unsur Negara
d.Teori Fungsi Negara
e.Teori konstitusi
f.Teori Lembaga Perwakilan
g.Teori Sendi-sendi Pemerintahan
h.Teori Alat-alat Perlengkapan Negara
i.Teori Kerjasama antar Negara
Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
Tag :
ilmu negara,
SEMESTER 1
0 Komentar untuk "Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli"