TEMPAT DISKUSI DAN OBROLAN RINGAN MENGENAI MASALAH HUKUM, PERATURAN YANG ADA DI INDONESIA, BAGI YANG MERASA MAHASISWA HUKUM UNPAS DAN MAHASISWA HUKUM DI INDONESIA MARI BERGABUNG DAN IKUTI BLOG INI... SALAM PERJUANGAN BAGI PERUBAHAN HUKUM DI INDONESIA

Powered by Blogger.

KKN FH UNPAS DI CIWIDEY


Hari ini pembekalan kkn  untuk mahasiswa angkatan 2011 ,,
tempat di tahun ini sekarang masih sama seperti tahun kamarin yaitu di ciwidey...






PENGERTIAN Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu kegiatan perkuliahan dan kerja lapangan yang merupakan pengintegrasian dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa secara pragmatis, berdimensi luas melalui pendekatan interdisipliner, komprehensif, dan lintas sektoral.
Sebagai bentuk pengabdian kepada Masyarakat (PPM), KKN wajib diikuti oleh mahasiswa program strata 1 (S1). Bagi mahasiswa, KKN bertujuan untuk a) memperoleh pengalaman belajar yang berharga melalui keterlibatan dalam masyarakat secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan menanggulangi permasalahan pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner; b) dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu, teknologi, dan seni dalam upaya menumbuhkan , mempercepat serta mempersiapkan kader-kader pembangunan; dan c) memperoleh dan mentranformasikan pengetahuan, sikap dan keterampilan dari dan kepada warga masyarakat dalam memecahkan masalah pembangunan secara pragmatis melalui pendekatan interdisipliner, komprehensif, dan lintas sektoral.
Sedangkan, bagi perguruan tinggi KKN, bertujuan untuk a) menghasilkan sarjana pengisi teknostruktural dalam masyarakat yang lebih mengahayati kondisi, gerak, dan permasalahan yang kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan; b) meningkatkan hubungan dengan Pemerintah daerah, Instansi Teknis, dan masyarakat sehingga dapat lebih berperan dalam menyelesaikan kegiatan pendidikan serta penelitian dengan tuntutan nyata dari masyarakat yang sedang membangun.
Sasaran KKN adalah (1) masyarakat umum, (2) sekolah, (3) lembaga/instansi, dan (4) industri atau kelompok usaha tertentu.

Silahkan untuk Memberi komentar dan Masukan bagi terjalinnya komunikasi dan kekeluargaan fh unpas
Tag : Tulisan
0 Komentar untuk "KKN FH UNPAS DI CIWIDEY"

Back To Top